REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tiga hari menjelang pelaksanaan pilkada Kabupaten Indramayu, masih banyak warga yang belum mendapat undangan mencoblos. Seperti yang terjadi di RW 05 Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Di daerah tersebut, pendataan tidak dilakukan secara menyeluruh kepada semua warga. "Ada puluhan warga saya yang tidak terdaftar," kata Ketua RT 02 RW 05, Ratna, Ahad (6/12).
Salah seorang warga setempat, Wahyu, mengaku sangat kecewa karena namanya tak terdaftar dalam daftar pemilih. Kondisi itupun selalu dialaminya setiap kali pemilu berlangsung. Baik saat pemilihan gubernur, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
''Padahal saat penagihan pajak bumi bangunan oleh kelurahan, tak pernah sekalipun terlewat. Tapi saat pendataan untuk pemilu, justru selalu dilewat, tak pernah sekalipun didata,'' keluh Wahyu.
Ketua KPUD Indramayu, Moh Hadi Ramdlan saat dikonfirmasi, menyatakan, warga yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, tetap bisa menggunakan hak suaranya. Menurutnya, mereka bisa datang ke TPS dengan membawa kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk (KTP). ''Tapi waktu mencoblosnya mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB,'' tandas Hadi.