Sabtu 05 Dec 2015 23:27 WIB

Rakyat Perlu Bentuk 'Musuh Bersama' untuk Perangi Mafia

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Akun twitter yang mengaku Riza Chalid
Akun twitter yang mengaku Riza Chalid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dan pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan, rakyat Indonesia perlu membentuk poros common enemies (musuh bersama) untuk mendorong penegak hukum menyelidiki kejahatan yang dilakukan Riza Chalid. KPK menurut dia, tidak cukup untuk menyelidiki, karena perlu ada kasus tertangkap tangan terlebih dahulu.

"Pemberantasan mafia segala sektor merupakan tugas pemerintah dan penegak hukum, jika publik harus terus bergerak, justru kami bertanya-tanya, apakah penegak hukum bekerja dan bekerja dengan keras untuk memberantas mafia," ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (5/12).

Ray berpedanpat, publik sebenarnya telah banyak memberikan dorongan untuk segera melaksanakan sidang MKD secara terbuka. Hanya saja tingkat elite pemerintah dan penegak hukum yang masih berpangku tangan.

Kritikan pengamat dan jengahnya masyarakat sudah sering didengar baik di media massa maupun media sosial. Isu Freeport ini dapat dijadikan sebagai pintu masuk bagi penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh praktik-praktik mafia.

Kepolisian dan Kejaksaan seharusnya sudah mulai bergerak dengan adanya saksi-saksi dalam sidang MKD dan rekaman tersebut. Berbeda dengan KPK, dua lembaga ini dapat lebih dahulu melakukan penyidikan terhadap dugaan perencanaan kejahatan.

Ray pesimistis, Polri dan Kejaksaan mampu secara bersih tidak ikut terjerat dengan para mafia. Tetap setidaknya, mereka harus memulai untuk memberantas mafia seperti Riza Chalid.

Publik kemudian akan terus mengawal, kasus tersebut hingga mafia ini diadili. Jika memang bahkan dia memiliki musuh pebisnis dan mereka adalah mafia yang sama maka itu lebih baik.

"Mereka akan saling menjatuhkan sehingga masyarakat Indonesia yang diuntungkan. Nantinya, para penegak hukum yang terus membongkar praktik mafia di seluruh sektor," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement