Sabtu 05 Dec 2015 00:42 WIB

Mahasiswa Papua: Freeport Dalang Kejahatan untuk Rakyat Papua

Tambang Freeport di Papua
Tambang Freeport di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jefri Wenda menuturkan, PT Freeport Indonesia merupakan dalang segala kejahatan bagi rakyat Papua. Sebab, dari mulai berdirinya hingga proses operasionalnya, menurut dia Freeport banyak sekali melakukan kesalahan.

"Karena dalam sejarah itu dua tahun sebelum kontrak karya dilakukan itu bagaimana ada kesepakatan antara Belanda dan Indonesia untuk menyelenggarakan apa yang disebut dengan perjanjian New York. Salah satu pasal berbicara tentang hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Seharusnya itu dilakukan dulu sebelum dilakukannya kontrak karya,” kata Jefri dalam keterangan presnya, Jumat (4/12).

Ia menyebut, saat itu memang dilakukan penentuan pendapat rakyat, tapi dua tahun sebelumnya sudah dilakukan kontrak karya. Ada upaya bagaimana penyelenggaraan penentuan nasib yang diikuti sekitar 1.025 orang ditekan habis-habisan, sehingga yang mengikuti hanya 125 orang.

“Sehingga kami melihat bahwa ini kesengajaan untuk menyelamatkan kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi antara Indonesia sama Amerika,” ujar dia.

Wenda menyebutkan, selama Freeport beroperasi banyak sekali hak-hak orang Papua yang digusur. Banyak juga masyarakat mengalami kehidupan yang tidak layak akibat dari adanya pengolahan limbah yang sembarangan.

“Kami melihat banyak sekali yah tanah-tanah masyarakat yang digusur habis-habisan, lalu limbah tailing yang dibuang sehingga masyarakat yang disekitar situ mengalami banyak penyakit sehingga hidupnya tidak layak. Sehingga kami melihat freeport yang dalang kejahatan ini harus ditutup,” ujarnya, Kamis (3/12).

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Demokrasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri. Ia menuturkan, keberadaan Freeport di Papua menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.

Puri juga mengingatkan, jika PT Freeport mendapatkan perpanjangan kontrak karya, maka, hal itu merupakan pelanggaran HAM yang berkelanjutan bagi rakyat Papua.

“Saya pikir iya, keberadaan Freeport di sana segaris lurus dengan berbagai macam pelanggaran HAM . Skandal Freeport saat ini adalah skandal bagaimana akses elit itu sebenarnya ingin dilindungi menggunakan justifikasi negara, menggunakan Undang-undang, menggunakan hukum Indonesia. Padahal, kita sudah tahu risiko tetap mempertahankan relasi dengan PT Mc Moran adalah pelanggaran HAM yang akan terus bertahan,” kata Puri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement