Sabtu 05 Dec 2015 00:39 WIB

12 Pasangan Mesum di Bandung Terjaring Razia

Rep: c26/ Red: Ani Nursalikah
Puluhan pasangan mesum ditangkap polisi.
Foto: Antara
Puluhan pasangan mesum ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia rumah kost di sejumlah tempat. Hasilnya sejumlah penghuni kost terjaring dalam razia dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Razia dimulai pukul 21.00 WIB di dua lokasi yang disinyalir menjadi kost bebas sekaligus tempat prostitusi. Lokasi pertama di Jalan Bumi Kiara serta kedua di Jalan Ibrahim Adjie.

Hasilnya petugas Satpol PP menggelandang 12 pasangan belum menikah yang sedang bersama dalam kamar kost. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah, bahkan alamat yang tertera di KTP masing-masing berbeda.

Mereka akhirnya dibawa ke kantor untuk didata dan mendapatkan pembinaan.

"Ada 12 pasangan yang bukan pasangan resmi. Ini awal tindakan menindaklanjuti menciptakan Kota Bandung tertib," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Edi Marwoto di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12) malam.

Edi menyebutkan razia ini dilakukan setelah mendengar banyak keluhan masyarakat sekitaran kost yang acap kali dijadikan tempat asusila. Penghuni kost dan kontrakan yang nakal ini disebut kerap membuat gaduh dengan kedatangan tamu asing setiap malam.

Masyarakat yang merasa terganggu akhirnya melaporkan ke Satpol PP untuk digerebek. Penghuni kost yang terazia sedianya didata, jika mengulangi perbuatannya kembali dan kena lagi maka akan diberikan hukuman yang lebih keras.

"Nanti pada berikutnya terjaring lagi akan kita lakukan tindakan lebih keras di persidangan," ujar Edi

Razia ini juga dalam rangka menciptakan Kota Bandung yang aman dan tertib. Satpol PP akan gencar menggelar razia hingga akhir tahun.

Selain itu Satpol PP akan mendata jumlah kost-kostan yang ada. Serta memberikan pembinaan kepada pemiliknya untuk tidak sembarang menerima penghuni yang tidak jelas.

"Kita akan lakukan pembinaan kepada pemilik kostan juga untuk selektif tidak sembarang menerima penghuni kost yang tidak jelas pekerjaan dan asal usulnya," kata dia.

Baca juga: Artikel Ilmiah Tembus Internasional, Pemerintah Berikan Rp 100 Juta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement