Jumat 04 Dec 2015 16:07 WIB

Bareskrim Berencana Coba Mobile Crane

Bareskrim
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri berencana melakukan uji coba fisik terhadap delapan unit mobile crane terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Kuasa hukum PT Pelindo II Rudi Kabunang mengaku sudah menerima surat dari Bareskrim terkait rencana uji fisik crane tersebut.

"Hari Kamis atau Jumat minggu depan akan ada uji crane lagi untuk delapan crane," kata Rudi Kabunang.

Sebelumnya pada Sabtu (28/11), penyidik Bareskrim telah melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan Polri terkait hasil uji tersebut.

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu. Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut. Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit mobile crane dan notebook (komputer jinjing). Sementara 10 unit mobile crane juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement