REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan hubungan pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia berada dalam satu dilema besar. Terdapat empat dilema menyangkut hubungan di antara keduanya.
Empat dilema tersebut di antaranya, pertama Freeport mendapatkan perpanjangan 50 tahun, dan akan mendapatkan perpanjangan dua kali 10 tahun. Hal itu tertuang dalam kontrak karya PT Freeport dan RI.
Pada pasal perjanjian itu ada kalimat berbunyi, Freeport berhak meminta perpanjangan kapan saja selama masa kontrak ini. Kemudian, apabila tidak ada hal yang luar biasa, pemerintah tidak bisa menunda pemenuhan dari permintaan perpanjangan tersebut.
“Kenapa dilema? Karena kontrak adalah kontrak yang masih dihargai. Tapi Peraturan Pemerintah (PP) mengatakan, kepada siapapun yang memiliki kontrak karya tidak bisa memberikan peninjauan perpanjangan sampai dua tahun jelas selesainya kontrak,” katanya menegaskan, Selasa (2/12).
Persoalan kedua, yakni dalam kontrak pada 1991 menyebutkan hukum berlaku atas kontrak ini adalah aturan yang terbit sampai dengan ditandatanganinya kontrak karya itu. Pihak Freeport menafsirkan, hukum-hukum yang terbit atau dilahirkan pemerintah sesudah tahun itu dianggap tidak berlaku bagi kontrak tersebut.
Kemudian Menteri Sudirman Said juga menyebutkan dilema ketiga, bahwa dalam kontrak disebutkan, pemerintah tak bisa menasionalisasi kontrak karya ini sepanjang perjanjian masih berlaku. Keempat, selesai dengan kontrak ini, maka saham atau peralihan saham dihitung dengan harga pasar.
Hal ini, kata dia, yang membuat pemerintah siapapun akan kesulitan menghadapinya. "Sementara kita ingin mengundang investasi, tetapi kita tidak bisa memberikan kepastian hukum mengenai masa depannya Freeport," ujarnya.
Dilema ini membuat Sudirman Said membuat surat yang ditujukan kepada Freeport. Surat disampaikan setelah sepengetahuan presiden. “Itulah yang membuat kami menulis surat itu. Dan apabila ada yang mengatakan bahwa saya menulis surat sendiri tanpa sepengetahuan Presiden, maka orang itu tidak tahu. Karena bahkan saya membahas drafnya dengan Presiden. Dan Presiden mengatakan, kalau begini, sudah cukup bagi Freeport ya diteruskan saja. Dan Freeport mengatakan, ini cukup membantu,” ungkapnya