Kamis 03 Dec 2015 01:31 WIB

Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Ini Kata Luhut

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan belum akan melaporkan kasus pencatutan namanya yang muncul dalam rekaman terkait kasus PT Freeport Indonesia.

Nama Luhut muncul dalam transkip pembicaraan yang diyakini antara Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Jakarta, pada Rabu.

"Tanggapan di rekaman itu kan belum apa-apa, biarkan saja dulu di MKD," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan Joko Widodo tersebut mengaku belum dipanggil MKD, sehingga ia akan menunggu untuk memberikan penjelasannya. "Saya belum dipanggil, belum dengar juga. Jadi nanti kita lihat, jangan terburu-buru. Mau disebut 100 kali atau 200 kali, kan kalau saya gak ada urusan di situ tidak apa-apa," katanya menambahkan.

Luhut mengaku, sebelum ada kasus tersebut, namanya sudah sering dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Nama saya sudah sering dicatut, sudah empat kali. Kemarin ada yang mengaku adik saya, padahal bukan. Ini kalau mau ditanggapin semua jadi terkenal saya nanti," tuturnya.

Sebelumnya, penyelenggaraan sidang kehormatan terkait dugaan upaya pemerasan oleh Ketua DPR Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini, menghadirkan Sudirman Said sebagai saksi persidangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement