REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengancam akan mencabut tayangan yang dinilai tak mendidik masyarakat. Pencabutan tayangan ini dapat dilakukan melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Oleh karena itu, radio dan televisi yang tak manfaatkan dengan baik, tiap 10 tahun dinilai. Pemerintah lewat KPI bisa cabut siaran itu," kata JK saat membuka acara anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2015 di Jakarta, Rabu (2/12).
Kendati demikian, JK menilai manfaat penyiaran sangat penting jika digunakan untuk pendidikan dan hiburan, serta memiliki bobot yang tinggi.
Dalam kesempatan ini, JK juga menyampaikan apresiasinya kepada Maria Oentoe yang meraih penghargaan lifetime achivement. Maria merupakan sosok pengisi suara panggilan yang biasa terdengar di teater-teater.
"Ibu Maria yang telah mendapat penghargaan lifetime achivement, pengabdian sepanjang masa atas prestasinya," kata JK.
Dalam acara ini, hadir pula Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, dan Ketua KPI Yudha Riksawan.