Rabu 02 Dec 2015 21:36 WIB

Asurasi Pertanian Dinilai Diskriminatif

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah petani di Kampung Cicalung, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedang mencabut rumput-rumput liar yang tumbuh di ladang sayuran mereka, Ahad (29/11). Pembersihan ladang ini sebagai persiapan untuk penanaman berikutnya se
Foto: c12
Sejumlah petani di Kampung Cicalung, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedang mencabut rumput-rumput liar yang tumbuh di ladang sayuran mereka, Ahad (29/11). Pembersihan ladang ini sebagai persiapan untuk penanaman berikutnya se

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -— Petani di Kabupaten Sragen, Jateng, menanggapi miring atas program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) yang dicanangkan Kementerian Pertanian. ''Kementan bertindak diskriminatif, program AUTP tidak berlaku pada sawah tadah hujan,'' kata petani

di sana, Rabu (2/12).

Menurut Sri Wahono, anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Makmur, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, namanya musibah gagal panen hampir merata. Tidak hanya terjadi pada sawah irigasi teknis, full teknis dan sederhana. Tapi, juga menimpa petani lahan tadah hujan.

Namanya bencana gagal panen, baik itu disebabkan oleh bencana alam banjir, kekeringan, serta serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). Penyebab gagal panen itu, kata dia,''tidak pilih kasih. Juga terjadi pada lahan sawah tadah hujan. Jadi, kalau asuransi pertanian hanya berlaku pada sawah teknis, full teknis, dan sederhana, itu namanya bentuk diskriminasi''.

Seperti diketahui, selama ini banyak petani mengalami gagal panen. Ini terjadi pada lahan teknis, full teknis, sederhana. Juga terjadi pada lahan tadag hujan. ''Kalau asuransi itu tidak berlaku untuk petani tadah hujan, itu artinya Kementan bersikap diskriminatif. Pilih kasih,'' tambah Sri Wahono.

Petani di Kabupaten Sragen, kata Sri Wahono, menyambut baik kebijakan baru Presiden Jokowi yang memberikan layanan asuransi kepada petani. Namun, dia berharap layanan itu bisa diakses semua petani tanpa membedakan jenis lahan yang digarap.

''Jadi, Kementan harus bisa bersikap adil. Petani tadah hujan itu, tidak bisa tanam selama musim kemarau. Kalau ingin tetap bisa panen, harus mengeluarkan modal besar untuk membuat sumur /pantek/ (dalam). Akan aneh, kalau petani tadah hujan itu justru tidak dilayani untuk mendapatkan asuransi''.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement