REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said hari ini, Rabu (2/12). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk bersiap diri dan memberikan keterangan yang jujur.
"Sebelumnya saya katakan, siap siap saja dan you jujur aja, apa adanya saja tidak usah ditambahin atau dikurangin," kata JK di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut dia, Sudirman harus memenuhi permintaan DPR jika dipanggil untuk memberikan keterangan. "Ya namanya dipanggil DPR ya harus datang. Untuk menjawab pertanyaan yang diberikan," tambah JK.
Seperti diketahui, MKD memanggil Menteri ESDM Sudirman Said hari ini, Rabu (2/12) setelah melakukan voting di internal anggota MKD.
Dari proses tahap voting 11 Anggota MKD mendukung agar MKD melanjutkan acara persidangan, dan enam orang anggota MKD mendukung tidak melanjutkan persidangan. Pada tahap kedua voting, opsi yang ada melanjutkan persidangan dengan agenda verifikasi dan validasi bukti rekaman atau langsung pemanggilan pelapor dan saksi.
Dari 11 Anggota MKD yang menyetujui melanjutkan persidangan, sembilan anggota MKD menyetujui melanjutkan pemanggilan pelapor dan saksi dan delapan Anggota MKD mendukung verifikasi dan validasi bukti rekaman. Anggota MKD dari Fraksi PAN dan PKS bahkan mendukung sidang MKD dilanjutkan.
"Dengan demikian keputusan voting yang dipilih mayoritas melanjutkan persidangan, dengan jadwal persidangan. Dan pemanggilan pengadu dan saksi," Kata Ketua MKD Surahman Hidayat.