Selasa 01 Dec 2015 23:01 WIB

Asuransi Usaha Tani Padi Disubsidi Pemerintah

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Agung Sasongko
Petani
Petani

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertan Klaten, Joko Siswanto mengatakan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian menggandeng perusahaan dibawah BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (AJI). Guna mengikuti program, petani mendaftarkan diri melalui kelompok tani.

Joko mengatakan, total premi yang mesti dibayar untuk asuransi pertanian Rp180.000 per Ha dalam satu masa tanam. Namun, melalui program tersebut pemerintah pusat menggunakan dana dari APBN memberikan subsidi.

Premi yang harus dibayarkan Rp180.000 per Ha untuk satu musim tanam. Tetapi, melalui program ini 80 persen premi disubsidi pemerintah. Petani tinggal membayar 20 persen. Misal, lahan satu Ha, premi yang dibayarkan petani Rp36.000 satu musim tanam. Jika luas tanam 2.500 meter persegi, premi yang dibayarkan hanya Rp9.000.

Petani atau buruh penggarap lahan pertanian yang mengikuti program AUTP bakal mendapat ganti-rugi Rp6 juta per Ha. Ganti-rugi diberikan, jika lahan pertanian mengalami gagal panen akibat bencana alam. Seperti, banjir, kekeringan, serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) utama.

(Baca juga: Petani Mulai Sadar Berasuransi)

Petani di Kabupaten Boyolali, areal sawah yang mengikuti program AUTP seluas 10.000 Ha. Areal ini boleh dibilang sangat sedikit, jika melihat luasan lahan pertanian di sini seluas 22.858 Ha.

Muhtadi, anggota staf Perlindungan Tanaman Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Boyolali, mengaku belum berani melakukan sosialisasi program itu ke petani. Alasannya, karena program itu hanya disampaikan secara lisan. Belum ada dasar petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak).

Menurut Muhtadi, kalau Juknis dan Juklak sudah ada langsung meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan sosialisasi ke petani.

Menurut Suwarno (55), salah seorang petani Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, syarat gagal panen 75% untuk mendapatkan AUTP dinilai sangat memberatkan petani. Ia meminta kepada pemkab untuk segera melakukan sosialisasi kepada petani.

''Kami lega dengan adanya program asuransi tani. Akan tetapi, dengan jatah hanya 10.000 hektare jangan sampai terjadi kongkalikong,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement