Selasa 01 Dec 2015 22:12 WIB

Anggaran Pilkada Kurang? Mendagri: Pakai Saja Dana yang Tersedia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Tjahyo Kumolo
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tjahyo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan daerah yang belum dapat memenuhi anggaran Pilkada 100 persen agar menggunakan dana yang masih tersedia. Termasuk meminjam anggaran ke Pemerintah daerah di atasnya jika persoalan terjadi di tingkat kabupaten/kota.

Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di daerah yang kurang anggarannya tetap berjalan lancar. "Kami sampaikan ke gubernur, kalau daerah tidak bisa ya pinjam ke tingkat satu, pokoknya harus ada jalan dan pilkada bisa berjalan dengan baik," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/12).

(Baca Juga: H-9 Pilkada, Masih Ada Daerah Anggarannya Belum Cair).

Ia mengatakan pemanggilan kepala daerah yang bermasalah anggarannya oleh Kemendagri juga untuk memastikan anggaran tersebut dapat dipenuhi. Karena sebelumnya, Mendagri mengungkap ada 23 daerah yang kurang anggaran lantaran pencairan termin terakhir urung dilakukan.

"Mereka janji satu hingga dua hari sudah cair sehingga masalah anggaran cukup tercukupi, tapi laporan singkatnya tetap siap amankan pilkada," ujarnya.

Menurutnya, akan ada sanksi berat jika ada pejabat daerah yang menghambat anggaran tersebut. "Sanksinya berat jika memang ada," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

Sementara, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek mengatakan daerah untuk sementara bisa menggunakan anggaran lain yang tersedia. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memenuhi anggaran tersebut. "Artinya gunakan saja uang yang tersedia yang nanti ditampung LRA atau Laporan Realisasi Anggaran),” kata Reydonnyzar.

(Baca Juga: Logistik Pilkada Pulau Terluar di Kabupaten Pangkep Mulai Dikirim).

Menurutnya, dalam regulasi kebijakan Kemendagri dijabarkan kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengubah peraturan menyangkut penjabaran APBD, termasuk halnya anggaran Pilkada. Sementara terkait pertanggungjawaban, ia pun menilai hal itu akan berjalan sesuai mekanisme pemeriksaan yang berlaku. "Keluarkan dari uang yang tersedia, bayarkan. Soal nanti pertanggungjawaban, nanti akan diperiksa , akan ada pemeriksa. Jadi ada kemudahan, dalam radiogram kami," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement