REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman tidak sanggup memenuhi seluruh kebutuhan pemilih difabel. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi pada peluncuran rumah pintar pemilih dan simulasi pemilihan bagi tunanetra.
Jumlah DPT di Kabupaten Sleman mencapai 775.443 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 1.480 pemilih atau 0,19 persennya merupakan penyandang disabilitas. Antara lain terdiri dari tunadaksa 407, tunanetra ada 238, tunarungu dan wicara 253, tuna grahita 358 serta disabilitas lainnya 224 orang.
(Baca Juga: H-9 Pilkada, Masih Ada Daerah Anggarannya Belum Cair).
Sementara berdasarkan keterangan dari berbagai lembaga difabel, masih ada penyandang difabel yang belum terdata di DPT. “Yang di luar DPT mungkin masih banyak. Makanya kami jaga-jaga dengan menyediakan template khusus tunanetra setengah dari TPS, atau 985 template,” kata Shidqi saat ditemui di kantor dinasnya, Selasa (1/11).
Meski begitu KPU Sleman tetap berusaha menyediakan fasilitas pemilihan Pilkada yang ramah bagi kaum difabel. Di antaranya menyediakan bilik suara yang mampu diakses oleh pengguna kursi roda, surat suara khusus beserta templatenya, dan penyimpanan kotak suara yang rendah, sehingga mudah diakses penyandang difabel.
Selain itu, guna memfasilitasi para pemilih difabel ini, terutama tunanetra, KPU Sleman memperbolehkan dan menyediakan pendamping khusus. Adapun syarat bagi pendamping yaitu mengisi form atau surat C3. Surat tersebut berisikan komitmen bahwa para pendamping sanggup melakukan tugasnya dengan baik dan berjanji untuk merahasiakan pilihan para penyandang difabel ini.