Selasa 01 Dec 2015 20:39 WIB

Ribuan Ikan Mati, BPLHD Jakarta Periksa Sampel dari Tiga Pantai

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas membersihkan bangkai ikan mati yang terapung di sepanjang Pantai Ancol, Jakarta Utara, Senin (30/11).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas membersihkan bangkai ikan mati yang terapung di sepanjang Pantai Ancol, Jakarta Utara, Senin (30/11).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta telah mengambil tiga sampel dari pantai yang berbeda di sepanjang kawasan pantai di Jakarta Utara. Sementara pihak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti dengan penyidikan jika ditemukan unsur pidana.

Kepala BPLHD DKI Jakarta Junaedi menindaklanjuti fenomena ribuan ikan yang mati mendadak di Teluk Jakarta. Ia mengaku berkoordinasi dengan unit lain untuk mengambil sampel dari tiga permukaan pantai.

"Sampel diambil dari tiga lokasi yaitu di pantai dekat areal Putri Duyung dengan hasil air putih agak merah karena ada plantonnya yang tidak terlihat mata. Kedua, di Muara Angke, kondisi air lebih kuning. Ketiga, di Cilincing airnya agak sedikit kuning," katanya Senin (1/12).

(Baca Juga: Ikan di Laut Ancol Keracunan Sedimentasi Lumpur).

Selain air, Junaedi mengatakan turut mengambil sampel planton dan sendimen di tiga kawasan pantai itu. Ia pun mengaku kesulitan mencegah hal serupa terjadi. Sebab faktor peningkatan populasi alga berada di luar kendali manusia seperti suhu atau cuaca. Namun ia merasa hanya mampu mengontrol faktor penggunaan deterjen yang juga ditengarai sebagai penyebab meningkatnya alga. 

(Baca Juga: Limbah Rumah Tangga Penyumbang Terbesar Kerusakan di Pantai Ancol).

"Akan dikoordinasikan penanganan limbah rumah tangga atau industri. Tapi limbah industri itu hanya sekitar 17 persen. Lebih banyak limbah domestiknya jadi kita sarankan membuat IPAL( instalasi pengelolaan air limbah,Red) yang wewenangnya dinas tata air," katanya.

Sementara itu Kanit 3 Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Dedi Anung mengatakan pengambilan sampel air dan ikan dilakukan untuk mengetahui sumber penyebab kematian. Lewat hasil itu baru bisa dilakukan penyelidikan lanjutan. 

"Jangan menduga-duga karena harus dibuktikan secara ilmiah sekitar satu minggu saja. Kalau memang ada indikasi pencemaran limbah atau pidana maka akan ditindak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement