Selasa 01 Dec 2015 06:33 WIB

PLN: Ini Saat yang Tepat Naikkan Tarif Listrik

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Angga Indrawan
Petugas melakukan pengecekkan Kwh meter listrik di rumah susun, Jakarta, Senin (30/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas melakukan pengecekkan Kwh meter listrik di rumah susun, Jakarta, Senin (30/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (persero) memberlakukan golongan listrik 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA) ke depan tarif penyesuaian per 1 Desember 2015. Artinya, dua golongan ini akan bersama dengan 8 golongan lain diberlakukan tarif mekanisme pasar.

Akibatnya, per 1 Desember nanti tarif listrik untuk dua golongan ini naik. Lantas apa alasan PLN menaikkan tarif listrik? Tidakkah PLN merasa tega dengan daya beli masyarakat yang akan semakin terpukul? Berikut petikan wawancara Republika.co.id dengan Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement