Senin 30 Nov 2015 21:19 WIB

Kelanjutan Laporan Sudirman Said Masih Menunggu Verifikasi

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap alat-alat bukti yang sudah diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam rapat yang berjalan alot selama empat jam ini, menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, ada perdebatan mengenai verifikasi.

"Selama ini, verifikasi itu belum pernah dilakukan secara tuntas, baik secara administratif maupun secara material. Karena surat laporan yang dikirim oleh Sudirman Said, beserta lampirannya tidak sinkron," ujar politikus Fraksi Gerindra itu kepada awak media usai sidang tertutup itu, Senin (30/11).

Kemudian, lanjutnya, lampiran yang berupa transkrip itu tidak ada rekamannya. Jadi rekaman yang dikirim Sudirman Said bukanlah rekaman sesuai transkrip yang dikirimkan kepada MKD. Menurut dia, terlalu dini bila MKD harusi menjadwalkan sidang-sidang terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto ini.

Padahal, sesuai tata beracara di MKD, paling lambat sidang dijadwalkan 14 hari pascapelaporan alias mulai pekan ini.Atas itu, Sufmi berkilah, pada 24 November lalu pihak MKD akan melakukan verifikasi. Namun, yang mengemuka pada waktu itu ialah soal legal standing Menteri ESDM sebagai pelapor. Sehingga, urusan verifikasi menjadi tertunda hingga hari ini.

"Tapi karena tanggal 25 dan sampai tadi pagi kita belum rapim sehingga jadwal belum bisa dibuat," ucap dia.

Karena itu, lanjut dia, besok (1/12) MKD akan memintakan rekaman lengkap dan juga penentuan pakar mana yang akan dimintai keahliannya terkait verifikasi rekaman suara. Dia mengakui, rekaman suara yang sudah diberikan staf khusus Menteri ESDM beberapa waktu lalu tidak sesuai.

Pihak mana yang akan melakukan verifikasi, menurut Sufmi, ialah kepolisian. Pasalnya, pihak MKD sudah meminta bantuan pakar itu. Dalam rapat hari ini, belum ditentukan pihak yang akan melakukan verifikasi.

"Verifikasi ini nanti kesepakatan. Ahlinya mana yang akan kita panggil, waktu itu kita sudah minta tolong Kapolri. Kalau seandainya diperlukan, kita mohon bantu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement