Senin 30 Nov 2015 15:36 WIB

Misi Golkar Buktikan Setnov tak Bersalah

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar sudah mengganti tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan anggota baru. Pergantian ini diakui untuk mendorong proses persidangan MKD berjalan sesuai dengan tata beraturan yang sesuai dengan Undang-Undang. Golkar juga mengharapkan sidang kasus Setya Novanto dilakukan secara terbuka.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, sidang secara terbuka dibutuhkan demi menjaga nama baik Setya Novanto, DPR dan Partai Golkar. Sebab itu, sidang-sidang soal perkara Setya Novanto sebaiknya dilakukan dengan terbuka dan transparan, dan tidak ada yang ditutupi. 

Baca: Golkar Resmi Ganti Pimpinannya di MKD

Bagi Golkar, yang terpenting dalam sidang ini adalah membuktikan kebenaran dari dugaan yang dituduhkan Menteri ESDM, Sudirman Said pada Setya Novanto. Golkar berharap tuduhan Menteri ESDM tidak ditujukan untuk menghancurkan partai berlambang pohon beringin tersebut. 

“Yang terpenting bagi Golkar adalah membuktikan Novanto tidak seperti yang dituduhkan dalam substansi laporan Sudirman Said tersebut,” kata Bambang Soesatyo pada Republika.co.id, Senin (30/11).

Bendahara Umum Partai Golkar hasil munas Bali itu menambahkan, MKD harus membuat perkara Setya Novanto terang benderang. Ini dibutuhkan, lanjutnya, agar jelas seluruh isi rekaman yang dijadikan alat bukti oleh Sudirman Said dalam perkara aduan ini.

Menurut Bambang, perkara ini harus dibuka agar publik mengetahui siapa sesungguhnya yang bermain dan hendak mengambil keuntungan dalam proses perpanjangan PT Freeport Indonesia. Publik wajib tahu, lanjutnya, siapa sebenarnya yang mencatut nama kepala negara dan wakilnya, publik harus mengetahui.

Menurut Bambang, kalau ada fraksi yang ngotot agar sidang MKD dilakukan tertutup, apalagi persidangan di MKD tidak diteruskan, hal itu patut dicurigai. “Selain bertentangan dengan logika publik, juga patut diduga anggota atau fraksi tersebut ingin melindungi kejahatan terhadap negara,” tegas Bambang. 

Baca: MKD akan Panggil Minimal Empat Saksi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement