Berikut poin-poin yang disampaikan dalam deklarasi tersebut:
1. Mengecam dan mengutuk keras yahudisasi kota Al Quds dan penistaan yang dilakukan tentara Israel terhadap Masjidil Aqsa.
2. Menolak segala bentuk campur tangan Israel dalam pengelolaan Masjidil Aqsa, termasuk pembagian waktu dan letak khusus untuk Yahudi.
3. Menyeru kepada dunia internasional untuk mengakhiri blokade terhadap Gaza demi memudahkan bantuan kemanusiaan dan pemulihan sarana fisik pasca agresi militer Israel 2014.
4. Mendukung langkah rekonsiliasi dan persatuan semua fraksi di Palestina sebagai upaya merealisasikan negara Palestina merdeka dan berdaulat.
5. Menyeru pemerintah Indonesia, negara-negara kawasan serta dunia internasional untuk mendukung kemerdekaan Palestina serta melindungi situs-situs bersejarah dari kerusakan yang berakibat mengganggu keharmonisan umat beragama.
6. Memaksa dunia untuk menghentikan Israel membangun pemukiman-pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
7. Mengajak PBB dan seluruh masyarakat internasional untuk lebih memperhatikan para pengungsi Palestina dan pengungsi-pengungsi lainnya.