Ahad 29 Nov 2015 08:33 WIB

Dibiayai Asing, Sampah di TPA Malang Diubah Jadi Pembangkit Listrik

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID,

MALANG -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang fungsinya akan bertambah. Sebelumnya TPA ini hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Namun, sebentar lagi, sampah di TPA itu akan menjadi pembangkit tenaga listrik. Bank Pembangunan Jerman, Fitchner sudah setuju menjadi investor untuk mendanai proyek tersebut.

“Kami menyambut baik dan saling memberikan tawaran. Sebab, nilai investasi yang cukup besar semua harus mantap agar prosesnya lancar,”kata Walikota Malang Mochammad Anton, Ahad (29/11).

Kepastian ini diperoleh setelah Anton bersama Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Malang Wasto, menemui Tim Leader Fichtner, Jumat (27/11) lalu di Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan pada Juli lalu di Malang.

Dalam pertemuan itu, Anton bertemu dengan Frank Bichel sebagai anggota tim Fitchner, tim konsultan Udo Lange, Syukur Amin dan Cecep Aminuddin dari konsultan AHT. Hasil dari pertemuan ini investor Jerman akan segera merealisasikan pengembangkan potensi sampah yang ada di TPA Supiturang, menjadi sumber energi listrik.

Anton menjelaskan pertemuan tersebut merumuskan pemantapan teknis pengerjaan proyek, di antaranya terkait analisa mengenai dampak lingkungan (amdal), konstruksi, pendampingan kelembangaan, dan persoalan administrasi.

Nilai investasi yang disiapkan tim Leader Ficthner untuk pengerjaan konstruksi proyek ini sebesar 9 juta euro atau setara dengan Rp 150 miliar. Nilai tersebut belum termasuk dana peningkatan kapasitas kelembagaan yang juga didanai Bank Pembangunan Jerman.

“Nominal 9 juta euro itu hanya untuk investasi konstruksi saja,” kata Anton.

Sejak 2011, investor dari Jerman sudah melakukan kajian dan survei di TPA Supiturang. Namun, saat itu masih terhambat luas lahan karena  luas TPA 15 hektare. Padahal, luas lahan yang dibutuhkan 20-30 hektare.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pemerintah Belanda pada 2008 diketahui, gas metan di TPA Supiturang dapat dijadikan sumber listrik. Potensi listrik yang terkandung di TPA tersebut busa lebih 5,56 juta kilowatt hours (kWh) per tahun atau kalau dinominalkan bisa mencapai Rp 2,3 miliar per tahun.

Selain dapat dikomersialkan, gas metan di TPA Supiturang juga bisa dijadikan tenaga listrik. Gas metan dikumpulkan lalu diantarkan ke turbin sehingga turbin berputar dan bisa menghasilkan listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement