REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang menilai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, akan menjadi pertarungan gengsi politik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Kekuatan antarpartai untuk memenangkan sidang MKD dapat dilihat dari adanya pergantian anggota yang duduk di lembaga tersebut," katanya di Kupang, Sabtu (28/11).
Ia melanjutkan, hal itu terlihat dari fenomena pergantian anggota MKD menjelang sidang kasus Setya Novanto. Setelah partai Nasdem menarik kadernya dan digantikan oleh Akbar Faisal disusul PAN, PDI Perjuangan dan Demokrat, kini Golkar juga ikut mengganti tiga kadernya di MKD.
Orang-orang baru yang masuk ke MKD tersebut adalah mereka yang memiliki kemampuan lobi, adu argumen yang dapat membela kepentingan mereka.
"Jadi saya katakan bahwa kasus ini merupakan pertarungan gengsi politik antarpartai politik, terutama partai yang tergabung dalam KMP dan KIH," ujarnya.
(Baca juga: MKD Jamin BKO Anggota tak Ganggu Perkara Setya Novanto)
Ia menambahkan, fenomena saling sandra antardua kubu di parlemen ini memberi sinyal bahwa apa yang laporkan Menteri ESDM Sudirman Said memang benar adanya.
Jika demikian halnya maka KIH tidak perlu pasang kuda-kuda kelewat serius, tapi kalau yang ditudukan ternyata tidak benar maka KMP juga tidak terlalu berlebihan.
"Antara benar dan salah dalam kasus Setya Novanto, tetapi yang pasti akan memakan korban, baik secara politik, hukum maupun ekonomi," katanya lagi.
(Berita lainnya: Ical Bantah Golkar Rombak Total Anggota di MKD Demi Setnov)