Setelah melalui tes yang hanya sekedar formalitas itu, semua pendaftar dinyatakan lulus. Mereka kemudian disuruh menandatangani surat kontrak kerja dari pihak perusahaan, sebelum akhirnya mendapatkan surat panggilan kerja di PT yang bersangkutan pada hari yang sudah ditentukan.
Lalu pada hari yang ditentukan, PT Keihin Indonesia langsung dibanjiri para calon tenaga kerja yang datang dari berbagai wilayah. "Tapi pihak perusahaan malah menyatakan bahwa surat–surat yang diterima calon tenaga kerja ternyata semuanya palsu," kata Alex.
Merasa telah kena tipu, para calon tenaga kerja lalu melaporkan hal tersebut ke Polresta Bekasi Kota, dengan nomor : LP/632/K/IV/2015/SPKT/ pada awal tahun ini.
"Saya sudah melaporkan kasus ini selama 10 bulan, termasuk melampirkan bukti-bukti, tapi belum ada perkembangan di Polres,"katanya.
Para korban berharap, kasus ini dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh pihak kepolisian. "Udah banyak yang rugi karena ini, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama," kata dia.