REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo berpendapat, dugaan intervensi asing terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bisa saja terjadi.
"Pasalnya, kasus ini melibatkan perusahaan asing terbesar yang tak lain adalah Freeport," ujar Karyono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut dia, bukan rahasia lagi kalau asing selalu mengintervensi kebijakan Pemerintah Indonesia melalui serangkaian kerja sama (MOU). Sebab, Freeport dikenal memiliki jaringan dengan elit di lingkaran kekuasaan, baik di Amerika sendiri yang menjadi markas perusahaan ini maupun di lingkaran elit penguasa dimana perusahaan yang bernama Freeport Mc Moran ini beroperasi.
"Banyak alasan yang menunjukkan kasus ini ada intervensi asing. Tujuannya untuk memuluskan kepentingan bisnis mereka dengan cara mengadu domba antarelit kekuasaan. Sehingga status quo yang diinginkan mereka tercapai," kata dia menegaskan.
Presiden Jokowi pun disarankannya berhati-hati terhadap asing. "Polemik yang terjadi saat ini patut dicurigai sengaja dibuat untuk menciptakan status quo sebagaimana puluhan tahun yang lalu. Dimana perusahaan asing termasuk Freeport cenderung bebas mengeruk sumber daya alam Indonesia," ujar dia.