Jumat 27 Nov 2015 19:55 WIB

Ical: Perombakan Anggota MKD untuk Perkuat Golkar

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Foto: Antara
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menyatakan perombakan komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memperkuat posisi Golkar.

"Dalam hal ini memperkuat kalau memang benar tidak boleh disalahkan apabila salah tidak boleh dibenarkan," kata Ical, sapaan akrab Aburizal, di Jakarta, Jumat.

Ical juga mengaku perombakan tersebut dilakukan terkait kurang optimalnya anggotanya di MKD.

"Iya, makanya kami cari yang optimal," kata Ical yang ditemui di sela-sela Diskusi Panel RUU KUHP "Mewujudkan Hukum Pidana Nasional Yang Aspiratif dan Keindonesiaan" di kantor DPP Partai Golkar.

Ical juga membantah anggota-anggota barunya di MKD mempunyai hubungan dekat dengan Ketua DPR RI Setya Novanto. "Semua anggota Golkar sama," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPR merombak komposisi anggotanya di MKD berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 pada 26 November 2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris FPG Bambang Soesatyo.

Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (26/11), anggota MKD Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae.

Penggantian itu dilakukan setelah sebelumnya pergantian dilakukan oleh empat fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

Di Fraksi NasDem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal dan Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat masuk menggantikan M Prakosa. Status para anggota baru itu adalah Bawah Kendali Operasi (BKO) yang biasanya bersifat sementara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement