Jumat 27 Nov 2015 16:34 WIB

Mantan Pemred Antara Akhmad Kuaseni Peroleh Penghargaan dari CAJ

Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) memberikan penghargaan kepada Akhmad Kusaeni.
Foto: Ist
Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) memberikan penghargaan kepada Akhmad Kusaeni.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) dalam Sidang Umum ke-18 di Hanoi, Vietnam, Jumat (27/11), memberikan penghargaan kepada mantan Pemred Antara Akhmad Kusaeni. Pria berkacamata ini  kini menjabat Kepala Media Center Artha Graha Network memeroleh penghargaan atas kontribusinya terhadap ‎pengembangan kebebasan pers di Asia Tenggara.

  

Penghargaan disampaikan Presiden Asosiasi Jurnalis Vietnam, Thuan Hu seusai pembukaan Sidang Umum CAJ oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Hoang Tuan Anh. Selain Kusaeni sebagai mantan Sekretaris Tetap CAJ , CAJ juga memberikan penghargaan yang sama kepada mantan Presiden CAJ Benny Antiporda dari National Press Club Philipina. Keduanya dianggap telah berperan dalam peningkatan profesionalisme wartawan dan menguatnya persatuan di antara organisasi wartawan di ASEAN.

    

"Keduanya berhak mendapat medali kehormatan untuk profesionalisme dan pengembangan jurnalistik di kawasan ASEAN," ujar Presiden Asosiasi Journalis Vietnam ‎(VJA) yang baru saja terpilih sebagai Presiden CAJ periode 2015-2017.

   

‎Akhmad Kusaeni menyatakan tidak menyangka bakal menberi medali kehormatan. "Saya sekarang tidak menjadi wartawan lagi, tapi ternyata saya diundang ke Hanoi untuk menerima penghargaan terkait kiprah saya di CAJ," ujar Kusaeni dalam siaran persnya kepada Republika.co.id.

    

Konfederasi Wartawan ASEAN didirikan pada 1979 dengan tiga tujuan utama, yaitu mendorong kemajuan pers melalui mempromosikan pers yang bebas dan bertanggung jawab serta mendekatkan wartawan dari negara anggota ASEAN.    

Tujuan lainnya adalah mempromosikan saling pemahaman antarnegara anggota ASEAN untuk menciptakan kerja sama yang menghasilkan kesejahteraan, keadilan sosial dan perdamaian.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement