Jumat 27 Nov 2015 15:31 WIB
Setnov Diminta Mundur

Kapolri Apresiasi Jika Kasus Setya Novanto Disidang Terbuka

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) siap menyidangkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) siap menyidangkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengapresiasi jika sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap kasus Ketua DPR, Setya Novanto dan petinggi PT Freeport digelar terbuka. Dengan begitu, publik dapat melihat langsung sidang tersebut.

"Kalau sidangnya terbuka di MKD saya pikir cukup baik," katanya di Mabes Polri, Jumat (27/11).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, Polri tidak bisa serta merta mengusut kasus tersebut. Badrodin menyerahkan semuanya kepada MKD.

Badrodin juga mengaku belum bisa melihat unsur pidana dalam kasus tersebut. Saat ini Polri menunggu hasil sidang MKD.

Apabila nantinya Polri harus mengusut kasus tersebut, Badrodin yakin tidak akan menyeretnya ke arus politik. Polri akan bekerja sesuai koridor hukum. "Kalau di MKD udah selesai enggak ada masalah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement