REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengklaim, tidak ada masalah dengan penyerapan anggaran di daerah tersebut.
"Mengenai serapan APBD provinsi, termasuk juga dana-dana transfer dari pusat sudah relatif tinggi, mencapai 78,55 persen," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Provinsi Sumbar, Zaenudin di Padang, Sumbar, Jumat (27/11).
Ia menjelaskan, kendati anggaran masih digunakan sekira 78 persen, namun realisasi secara fisik lebih tinggi angkanya. "Kalau fisik di atas 80-an persen, cuma kan belum dibayar," lanjutnya.
Zaenudin optimistis target serapan anggaran sebesar 95 persen dapat terealisasikan. Sebab, ia meuturkan, berdasarkan hasil monitoring dari Biro Pembangunan Pemprov Sumbar, sampai saat ini realisasi fisik sudah lebih dari 83 persen. Pada 2014, ia menuturkan, realisasi anggaran sebesar 94 persen, sedangkan fisik sebesar 99 persen.
"Sebelum 15 Desember, fisik harus 100 persen, dua minggu kemudian tinggal pembayaran," jelasnya.
Mekanismenya, kata Zaenudin, jangan sampai uang yang ditransfer mengendap. Anggaran tersebut, ia melanjutkan, tersebar untuk kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga, apabila ada kendala, mudah untuk dimonitoring, namun tidak berdampak secara signifikan bagi provinsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan rendahnya serapan anggaran, khususnya dana transfer ke daerah. Presiden menyebutkan, saat ini pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota masih memiliki dana sekira Rp 259 triliun.
Zaenudin mengatakan, tidak ada lagi anggaran dari pusat yang mengendap. Menurutnya, dana yang dimaksud presiden, yaitu dana desa. Ia menuturkan, rendahnya serapan dana desa disebabkan karena desa-desa belum terbiasa dengan kegiatan yang sudah didanai.