Jumat 27 Nov 2015 13:06 WIB

MKD Hanya Terima Satu Surat Terkait Rotasi

Menteri ESDM Sudirman Said bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeportdi Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirman Said bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeportdi Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Makhkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan MKD hanya menerima satu surat dari Fraksi Partai Golkar terkait pergantian anggotanya di alat kelengkapan dewan tersebut. Golkar mengirimkan surat mengenai penggantian pimpinan dan dua anggotanya/

"Sampai saat ini di meja kami hanya ada satu surat yang masuk, yaitu dari Fraksi Partai Golkar," kata Junimart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (27/11).

Dia menjelaskan, pimpinan MKD belum menerima surat dari fraksi lain terkait pergantian anggotanya di MKD. Junimart meyakini pergantian anggota MKD merupakan salah satu bentuk penguatan bagi MKD namun masyarakat bisa melihat kinerja anggota baru itu, apakah bekerja maksimal atau tidak.

"Nanti kawan-kawan bisa lihat sendiri, mereka bisa kerja maksimal di sini atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, pelantikan tiga anggota baru MKD dari FPG akan dilakukan pada Senin (30/11) dan setelah itu dilanjutkan dengan agenda persidangan terkait kasus dugaan permintaan saham PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia menjelaskan berdasarkan keputusan MKD yang menetapkan bahwa laporan Menteri ESDM akan ditingkatkan ke persidangan, maka Senin (30/11) untuk mengagendakan jadwal persidangan.

"Hal itu juga memutuskan pihak mana saja yang akan kami mintai keteragan dalam persidangan," katanya.

Menurut Junimart, sifat dari persidangan akan terbuka untuk umum dan tertutup untuk hal-hal tertentu apabila diusulkan. Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan, berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR.

Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan bahwa Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement