Jumat 27 Nov 2015 10:39 WIB

114 Tokoh Nasional Nyatakan Sikap untuk MKD

Setya Novanto - Sudirman Said.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setya Novanto - Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya, 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan/Pernyataan sikap disampaikan agar MKD bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain, Jend (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, dan Lily Wahid.

"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari bapak Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (27/11).

Gerakan itu meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur, dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu. "Kami meminta persidangan kasus Pak Setya Novanto dilakukan terbuka agar transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata dia.

Selain kepada MKD, Gerakan Selamatkan NKRI juga menyatakan sikapnya bagi pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain, mendesak pemerintah untuk tetap membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan atas segala penegakan hukum. Gerakan Selamatkan NKRI meminta institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan agung, dan KPK menyelidiki kemungkinan skandal lain di kasus ini.

Baca: JK: Golkar Perlu Banyak Evaluasi

Baca: Aburizal Bakrie: Posisi KMP Posisi Sahabat

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement