REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satu lagi varian baru narkotika beredar di Indonesia. Zat adiktif itu dipasarkan dengan label “Tembakau Super Cap Gorila” atau populer dengan sebutan “tembakau gorila”. Kepala BNN Budi Waseso menyebut, tembakau gorila sebagai ganja sintetis, yakni narkotika artifisial dengan efek menyerupai tanaman ganja.
Budi menjelaskan, tembakau gorila merupakan tembakau biasa yang telah diberi zat kimia. Zat kimia tersebut, kata dia, berbentuk serbuk dan bisa dicairkan. Cairan itu, Budi menjelaskan, lalu disemprotkan ke tembakau.
“Dampaknya 10 kali lebih besar daripada ganja,” ujar Budi kepada wartawan seusai mengisi sarasehan bertema pemberantasan narkoba di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (26/11).
Budi menginformasikan, saat ini, pusat peredaran tembakau gorila adalah di kalangan mahasiswa di universitas-universitas di Jakarta. Satu amplop tembakau gorila, atau sering disebut dengan akronim “tesu”, kata Budi, dihargai Rp 25 ribu.
Budi mengakui, BNN cukup mengalami kesulitan mengidentifikasi narkotika jenis baru tersebut karena tidak menimbulkan bau yang mencolok. Produk tersebut, kata Budi, bahkan bisa lolos begitu saja dari pemeriksaan kantor pos saat dikirim para pengedar kepada konsumen mereka.
Menurut Budi, saat ini, para mafia narkoba terus berupaya mencari terobosan produk-produk baru. Ia menggambarkan, BNN telah mengidentifikasi 36 jenis narkoba baru. Jenis-jenis itu, kata Budi, bentuknya bermacam-macam. Selain tembakau gorila, kata dia, ada juga yang bentuknya permen, makanan, serta minuman.
Baca: JK: Golkar Perlu Banyak Evaluasi
Baca: Aburizal Bakrie: Posisi KMP Posisi Sahabat