Kamis 26 Nov 2015 23:56 WIB

Banyak Negara Tertarik Pengolahan Gambut Indonesia

Red: Ilham
Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan banyak negara asing, salah satunya Norwegia yang tertarik membantu pengelolaan lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut yang rencananya dibentuk di bawah langsung Presiden.

"Kemungkinan restorasi gambut memakai kompensasi dana Norwegia. Norwegia sudah berkomitmen, namun belum membahas sampai detailnya," kata Menteri Siti usai peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Banjarbaru, Kamis (26/11).

Siti mengatakan, selain dari Norwegia, ketertarikan mengenai pembentukan Badan Restorasi Gambut juga datang dari World Bank yang akan memberi bantuan teknis dan pemetaan satuan hidrologi pengelolaan gambut.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan Amerika Serikat juga telah menganggarkan dana sebesar 2,8 juta dolar AS. Sedangkan Norwegia mencapai hampir 1 miliar dolar AS untuk penanganan khusus restorasi gambut di Indonesia.

Sejauh ini, kata Siti, pembentukan badan yang nantinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini masih dikaji terkait dasar hukumnya dan diharapkan sudah bisa diresmikan pada akhir 2015. "Kami sudah mengajukan pada Sekneg dan Seskab, masih dikaji karena dasar hukumnya harus dilihat. Target kami secepatnya karena dari segi 'political will' pemerintah sudah ada, konsep juga, tinggal administrasinya saja yang dirapikan," kata Menteri menambahkan.

Adapun pekerjaan terbesar Badan Restorasi Gambut adalah membangun kontrol konstruksi untuk mengendalikan kanal-kanal pengaliran air. "Badan harus mengatur mana (kanal) yang ditutup dan dibagi atau dikasih bangunan untuk mengatur air. Harus ada juga sistem di tingkat wilayah dan masyarakat," kata Siti.

Dalam pelaksanaannya, Badan Restorasi Gambut akan bekerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengendalikan kemajuan program yang harus sesuai secara ilmiah, serta hal penunjang lainnya, seperti perizinan, pengaturan tata air, dan sistem pembagian atau pengaturan air di masyarakat. Kementerian LHK berencana memfokuskan restorasi lahan gambut sampai lima tahun ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement