Kamis 26 Nov 2015 18:55 WIB

Pengamat: Reposisi Fraksi Golkar di MKD Upaya Amankan Setnov

Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan reposisi anggota Fraksi Partai Golkar di Majelis Kehormatan Dewan adalah upaya mengamankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

"Novanto juga ingin memastikan pergantian anggota MKD adalah orang-orangnya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/11).

Menurutnya, jelas pertarungan di MKD cukup kuat. Anggota MKD dari KIH, lanjutnya, tidak mampu menyelenggarakan sidang MKD terkait kasus Setnov. Hal itu menurut dia merupakan alasan mengapa harus mengganti anggota MKD dari KIH supaya niat melakukan kocok ulang atau pelengseran pimpinan DPR berjalan sesuai dengan rencana.

"Nampaknya dengan adanya pergantian anggota MKD yang dilakukan PDIP, Nasdem, PAN dan demokrat semakin mempercepat proses melengserkan pimpinan DPR sekarang," ujarnya.

Pangi mengatakan, kubu Setya Novanto yang didukung Koalisi Merah Putih (KMP) tampaknya paham upaya yang dilakukan Fraksi PDI-P, Nasdem, PAN, dan PD yang ingin mempercepat proses melengserkan pimpinan DPR sekarang. Dia menilai, kubu KMP juga tidak mau kecolongan dengan memastikan anggota MKD adalah orang Setnov dan loyal.

"MKD itu adalah proses politik dan tidak murni penegakan pelanggaran etika. Jadi MKD bekerja sesuai keinginan dan kehendak fraksi dan partai," katanya.

Menurut dia, karena MKD perpanjangan tangan kepentingan partai, tidak bisa lepas dari kepentingan parpol dan KMP kemungkinan pasang badan membela Setnov. Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan, berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR.

Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan bahwa Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae. Dalam surat itu disebutkan, bahwa sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement