REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno Komisi III DPR RI tidak menghasilkan keputusan definitif mengenai jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK, kemarin malam (25/11).
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, semua fraksi perlu menjadwalkan segera kapan penyelenggaraan fit and proper test tersebut. Namun, dalam rapat semalam, masih ada sejumlah fraksi yang menyoalkan tidak adanya unsur kejaksaan dalam nama-nama capim yang telah diserahkan Pansel.
Namun, Nasir tak memperinci fraksi-fraksi mana saja yang menolak untuk melanjutkan proses pemilihan capim. "Nah karena belum bulat, akhirnya pimpinan Komisi, Pak Aziz Syamsuddin, melakukan inisiatif. Fraksi-fraksi yang awalnya meminta agar tidak ditunda, karena sudah ada keinginan untuk menunda, ya akhirnya mereka juga sependapat untuk ditunda," kata Nasir Djamil di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Dia menegaskan, posisi Fraksi PKS tetap menginginkan agar ditetapkan terlebih dahulu jadwal fit and proper test.Baru kemudian, segala polemik terkait delapan nama capim hasil saringan Pansel diputuskan dalam fit and proper test.
"Kalau Fraksi PKS sendiri, kita punya penilaian agar segera diagendakan, dijadwalkan (fit and proper test), sehingga kemudian kita bisa mengerjakan pekerjaan yang lain," jelasnya.
Menurut Nasir, bila ada nama-nama capim yang ditolak, maka Komisi III tidak bisa langsung mengembalikannya ke Presiden, melainkan harus melalui pembicaraan internal di fraksi-fraksi masing. "Soal nama-nama itu dikembalikan atau tidak, itu diserahkan ke fraksi masing-masing," tegasnya.