REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Golkar resmi mengganti seluruh anggotanya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Tiga nama masuk menggantikan tiga anggota sebelumnya.
Wakil Pimpinan MKD Hardisoesilo digantikan oleh Kahar Muzakir, Dadang S. Muchtar diganti Ridwan Bae, dan Budi Suprayitno digantikan Adies Kadir. Ketiganya dinilai memiliki misi untuk mengamankan perkara Ketua DPR, Setya Novanto di MKD. (baca: Jelang Sidang Novanto Golkar Ganti Semua Perwakilan di MKD)
Namun, Ridwan Bae membantah pihaknya masuk di MKD untuk mengawal perkara pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto. Menurutnya, pergantian secara bantuan kendali operasi (BKO) ini dilakukan untuk membuat sidang di MKD lebih rasional. Artinya, kasus-kasus yang masuk di MKD harus selektif dan bermanfaat untuk negara.
“Kemudian bisa memberi manfaat bagi anggota itu sendiri dan tidak terpolitisasi, jauh dari hal-hal yang terpolitisasi meski kita di ruang politik,” kata Ridwan pada wartawan, Kamis (26/11).
Ridwan menambahkan, sebagai lembaga etik, MKD harus tetap berwibawa. Menurutnya, dalam perkara Setya Novanto, perlu pemahaman yang sangat dalam dan harus merujuk pada sikap rasionalitas.
Jadi, pergantian ini adalah bentuk penyegaran dari partai dan fraksi Golkar. Pergantian ini pasti memiliki pertimbangan tertentu, namun, tegas Ridwan, bukan dalam rangka mengawal perkara Setya Novanto.
(Baca juga: Jokowi: Jangan Intervensi Sidang MKD)
Bahkan, Ridwan mengaku tidak ada arahan dari Ketua Umum Partai, Aburizal Bakrie dan Ketua Fraksi Golkar, Ade Komaruddin. “Sama sekali tidak ada arahan, dari Pak Aburizal Bakrie tidak ada arahan, dari Ketua Fraksi juga tidak ada,” tegas dia.