Kamis 26 Nov 2015 14:06 WIB

Ketua MKD Akui Penggantian Anggota Punya Misi Khusus

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat mengakui Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang dilakukan 4 fraksi di tengah penanganan perkara Ketua DPR memiliki misi. Namun, menurutnya, proses BKO oleh fraksi di MKD adalah hal yang biasa terjadi.

“Pasti lah ada misinya, karena dia ditugaskan fraksinya menganggantikan anggota lama,” kata Surahman ditemui di ruang pimpinan MKD, Kamis (27/11).

Surahman mengakui BKO oleh beberapa fraksi kali ini merupakan yang paling banyak. Sebelumnya, kata dia, memang pernah ada BKO di tengah MKD memproses perkara, tapi tidak sebanyak perkara yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto. Surahman menegaskan tidak mengetahui motif BKO yang dilakukan oleh beberapa fraksi sekaligus di tengah penanganan perkara Setya Novanto ini.

Menurutnya, lembaga DPR adalah lembaga politik, jadi, sambungnya, wajar kalau antarfraksi saling bertemu. “MKD itu bukan lembaga politik, tapi etik, jangan menggeser lembaga etik ke lembaga politik,” ujar Surahman.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, sebagai lembaga etik, MKD memiliki pedoman dalam beracara dan menangani perkara. Hal itulah yang harus menjadi pijakan setiap anggota MKD untuk menangani perkara. Yang pasti, tegasnya, MKD tidak akan terganggu dengan proses BKO yang dilakukan oleh beberapa fraksi di tengah penanganan perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto. 

“Pastinya MKD ditugaskan untuk menegakkan keadilan dan menjaga marwah lembaga DPR, itu (BKO) pasti punya misi,” tegas dia. 

Baca: Pansus Pelindo akan Kirim Surat ke Jokowi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement