Kamis 26 Nov 2015 07:11 WIB

Tata Kelola Perikanan Karang Mulai Disiapkan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Terumbu karang
Foto: Youtube
Terumbu karang

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai tahun depan akan menyapkan paket kebijakan untuk tata kelola perikanan karang.

Hal ini mengingat 60 persen dari total luasan terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan, sehingga ekosistem dan kelangsungan hidup nelayan terancam.

"Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mulai 2016 akan memperbaiki tata kelola berupa sistem pengumpulan dan pendataan ikan karang," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Toni Ruchimat di Kuta, Rabu (25/11).

Paket tata kelola tersebut, kata Toni berupa paket teknologi penangkapan ikan karang secara ramah lingkungan dan paket sosial ekonomi untuk peningkatan taraf hidup nelayan ikan karang. Paket berkutnya adalah alokasi kuota untuk meningkatkan nilai tambah produk ikan karang, serta paket kelembagaan ikan karang untuk operasional yang efektif.

Indonesia memiliki luasan terumbu karang mencapai 50.875 kilometer (km) per segi atau 18 persen dari terumbu karang dunia. Ada sekitar 590 spesies karang keras yang menjadi pusat keanekaragaman sumber daya laut di wilayah segi tiga karang dunia.

Ada setidaknya 2.057 jenis ikan karang dari 113 keluarga. Perikanan karang menjadi mata pencaharian dua juta nelayan di Indonesia dengan produksi rata-rata 1,3 juta ton per tahun.

Ahli Hukum Laut Internasional, Hasjim Djalal mengatakan pengelolaan terumbu karang di Indonesia untuk perekonomian dan kelestariannya dimasa depan. Indonesia merupakan bagian dari kawasan segi tiga karang dunia bersama Malaysia, Kepulauan Solomon, Timor Leste, Filipina, dan Papua Nugini. Ini adalah pusat keanekaragaman hayati laut di dunia.

"Terumbu karang harus dipelihara agar berdampak positif ke perekonomian," katanya.

Produksi ikan karang saat ini menghadapi masalah yang dayang dari penurunan stoknya di alam, penangkapan yang tidak sesuai dengan arahan dalam peraturan, serta adanya praktik-praktik pencurian ikan. Tingginya jumlah penangkapan ikan -ikan karang secara ilegal membuat banyak biota ikan yang dilindungi juga terancam kelestariannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement