Kamis 26 Nov 2015 07:07 WIB

Alami Tindak Kekerasan, GBI Lapor ke Organisasi Buruh Internasional

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Gerakan Buruh Indonesia (GBI), Said Iqbal mengatakan elemen buruh di Indonesia telah melapor ke Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan konfederasi serikat buruh dunia (ITUC) atas tindak kekerasan aparat kepolisian dan ketidakterlibatan buruh dalam perundingan upah.

Bahkan ia mengungkapkan, Gerakan Buruh Indonesia (GBI) pun sudah meminta ITUC menginstruksikan konfederasi serikat buruh Amerika (AFL CIO) agar mendesak Kementerian Luar Negeri Amerika melakukan protes kepada Prersiden Jokowi.

"Ini berkenaan dengan pendekatan represif kekerasan dan penangkapan oleh polisi terhadap aksi-aksi buruh layaknya zaman Soeharto," ujarnya, Rabu (25/11) malam.

Iqbal menjelaskan, pada hari kedua mogok nasional kemarin, polisi memukuli buruh di kawasan industri Cikarang. Bahkan lima buruh termasuk satu orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang sedang berorasi ditangkap oleh Polres Kabupaten Bekasi dan hingga malam pun masih ditahan.

"Sikap ini menunjukan watak neo orde baru," tegasnya.

Buruh juga meminta pemerintahan Presiden AS Barack Obama menghentikan bantuan untuk Polri karena berbagai kekerasan yang terjadi. Surat senada juga sudah dilayangkan ke Kemenlu Australia.

Hari Kamis (26/11) ini merupakan hari ketiga dimana mogok nasional akan kembali dilanjutkan oleh ratusan ribu buruh. Lokasi yakni di kantor gubernur atau kantor bupati/walikota.

Meski lokasi mogok bukan lagi di kawasasan industri tapi tuntutan buruh masih sama yakni mencabut PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang mengembalikan rezim upah murah dan meminta para gubernur menaikan upah minimum 2015 berkisar Rp 500 ribuan.

"Mogok nasional hari ini jumlah massanya lebih besar," kata Iqbal.

Mogok nasional hari ini antara lain dilakukan di kantor Gubernur DKI Jakarta, kantor Bupati Bekasi, kantor Bupati Karawang, kantor Gubernur Banten, kantor Gubernur Sumatra Utara, kantor Bupati Purwakarta, dan kantor Gubernur Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement