REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Balai Besar POM di Pekanbaru dinobatkan sebagai juara Kedua dalam Kategori Penatausahaan Barang Milik Negara untuk Wilayah Provinsi Riau.
Penghargaan dari Kementrian Keuangan RI diberikan saat berlangsung peringatan ke-9 Ditjen Kekayaan Negara, di Pekanbaru. Hadir pada acara tersebut Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Direktur Jendral Kekayaan Negara Sonny Loho, Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, dan Kepulauan Riau, Agus Priyo Waluyo, dan Kepala Satker K/L di wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
Penyerahan Penatausahaan BMN diserahkan langsung oleh Arsyadjuliandi Rachman kepada Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Indra Ginting. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas performa yang baik dari K/L dalam mengelola BMN, yang penilaiannya meliputi ketepatan waktu, penyajian laporan, kelengkapan dalam penyampaian laporan, serta rekonsiliasi data BMN antara Kementrian/Lemabaga dan Pengelola Barang.
Acara ini bertujuan untuk mendorong K/L agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan BMN agar semakin tertib, baik tertib administrasi, tertib fisik, maupun tertib hukum.
Pada tahun 2013 Balai Besar POM di Pekanbaru juga pernah mendapat penghargaan serupa sebagai Koordinator Wilayah Terbaik 3 di Lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Kategori Penatausahaan BMN unuk Propinsi Riau.
Prestasi yang telah dicapai merupakan hasil penting yang harus terus dipertahankan seta ditingkatkan secara berkesinambungan untuk menuju Badan POM RI yang semakin berjaya.