Kamis 26 Nov 2015 02:21 WIB

Kemenhub Berlakukan Status Kuning Penerbangan Indonesia

Sejumlah warga negara asing memastikan jadwal penerbangan di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (10/11).    (Antara/Nyoman Budhiana)
Sejumlah warga negara asing memastikan jadwal penerbangan di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (10/11). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Perhubungan mengeluarkan status kuning bagi seluruh penerbangan di Indonesia terkait adanya ancaman teror belum lama ini.

Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Penerbangan Udara, Nasir Usman di Tangerang, Selasa, mengatakan, status kuning tersebut dikeluarkan sejak kemarin (24/11) melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara dan disampaikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia.

Dalam surat tersebut, seluruh Bandara diminta untuk melakukan peningkatan keamanan serta memeriksa semua penumpang serta bawaannya. Begitu juga dengan kewaspadaan terhadap adanya gerakan atau penyelundup di kawasan Bandara yang masuk dalam kategori teror.

"Pokoknya seluruh bandara ditingkatkan pengamanannya dan memeriksa ulang data diri penumpang dan bawaannya," ujarnya ditemui dalam Wisuda di STPI Curug, Tangerang.

Ia mengatakan jika nanti ditemukan adanya aksi terorisme di salah satu bandara akan meningkat statusnya menjadi merah.

Sedangkan peningkatan status kuning ini akan dicabut ketika semua pihak terkait menyatakan jika penerbangan sudah dalam kategori aman.

Nasir mengatakan, tidak ada batas waktu hingga kapan status ini akan diberlakukan. Karena keamanan di Bandara adalah koordinasi berbagai pihak.

"Kita terus melakukan komunikasi dengan intelijen, kepolisian, TNI dan semuanya. Kami hanya ingin memastikan penerbangan berjalan aman," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement