Rabu 25 Nov 2015 23:08 WIB

Puluhan Koperasi Perikanan di Jabar Mati Suri

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ikan laut (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ikan laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan koperasi perikanan dan nelayan di Jabar saat ini dalam kondisi mati suri. Pemerintah pun diminta melakukan langkah revitalisasi untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi itu.

Ketum Ikatan Koperasi Perikanan Indonesia, Ono Surono menyebutkan, jumlah koperasi perikanan dan nelayan di Jabar berjumlah 67 unit koperasi. Dari jumlah itu, hanya 41 unit koperasi yang menjadi anggota Puskud Mina Laksana Mukti Jabar yang masih aktif. ''Sisanya mati suri,'' ujar Ono kepada Republika, Rabu (25/11).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Puskud Mina Laksana Mukti Jabar itu menjelaskan, koperasi perikanan dan nelayan yang aktif itu dikarenakan mereka mengelola unit-unit usaha. Salah satunya tempat pelelangan ikan (TPI).

Sedangkan koperasi perikanan yang mati suri, terang Ono, dikarenakan mereka tidak mengelola TPI dan unit usaha lainnya. Selain itu, koperasi yang mati suri itu juga biasanya ada regulasi dari pemda atau dinas perikanan dan kelautannya yang mengelola TPI langsung.

Untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi perikanan yang mati suri, Ono mengungkapkan, harus ada dorongan dari pemerintah untuk merevitalisasi koperasi melalui empat langkah. Pertama, pembinaan koperasi dengan menitikberatkan keaktifkan kelembagaan melalui rapat anggota tahunan (RAT).

Kedua, pengelolaan TPI dikembalikan kepada koperasi. Ketiga, menjalin kerja sama antara koperasi dengan perbankan dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) Nelayan. Keempat, memfasilitasi koperasi untuk menjalankan unit usaha warung serba ada (waserda) dalam rangka memenuhi kebutuhan nelayan untuk melaut.

''Dengan empat hal mendasar itu, Insya Allah koperasi perikanan akan aktif semua,'' tegas pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Ono menambahkan, jika koperasi sudah aktif, maka akan bisa berkembang dan memunculkan unit-unit usaha lainnya. Koperasi pun bisa membawa kesejahteraan pada anggotanya.

Sementara itu, salah seorang nelayan asal Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Karta, berharap bisa masuk menjadi anggota koperasi perikanan. Dia pun ingin bisa menjual ikan hasil tangkapannya ke TPI supaya memperoleh harga yang tinggi.''Nelayan kecil sampai sekarang belum bisa menjual ikan ke TPI karena punya utang ke tengkulak,'' tutur Karta.

Karta menyatakan, jeratan utang pada tengkulak itu menyebabkan nelayan harus menjual ikan hasil tangkapannya ke tengkulak. Harga jual ikan pun sepenuhnya ditentukan oleh tengkulak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement