Rabu 25 Nov 2015 14:33 WIB

MKD Jamin BKO Anggota tak Ganggu Perkara Setya Novanto

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibayangi dengan banyaknya bantuan kendali operasi (BKO) dalam memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama pimpinan negara.

Ada 4 fraksi yang sudah melakukan BKO terhadap anggotanya yang duduk di MKD. Antara lain, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Nasdem.

Menurut Ketua MKD, Surahman Hidayat, adanya BKO oleh beberapa fraksi ini tidak akan mengganggu proses perkara yang saat ini ditangani oleh MKD.

Namun, pergantian ini dinilai justru akan memerlancar MKD memproses perkara yang saat ini ditangani. Terlebih, ada perkara krusial yang ditangani MKD, soal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Tidak (ganggu), BKO itu prinsipnya untuk membantu memerlancar," kata Surahman di kantor pimpinan MKD, Rabu (25/11).

(Baca: Tiga Anggota MKD Diganti Saat Bahas Kasus Setnov)

Surahman melanjutkan, adanya BKO di tengah proses perkara sudah menjadi hal biasa di MKD. Hal itu juga pernah terjadi di MKD sebelumnya. Namun, banyak atau sedikitya anggota MKD yang mendapat BKO sangat dinamis.

Hal itu sangat situasional dengan kondisi terkini. Saat ini memang yang sedang ditangani oleh MKD adalah kasus pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Surahman menduga, BKO yang dilakukan oleh fraksi-fraksi adalah untuk mengefektifkan kinerja fraksi dalam menangani perkara Setya Novanto.

Menurut politikus PKS ini, pergantian ini mungkin didasarkan atas anggota yang sebelumnya lebih fokus ke tugas lain sehingga dimungkinkan akan banyak absen saat menangani perkara Setya.

Hal itu membuat fraksi yang menugaskan anggotanya mengganti dengan anggota fraksi lain yang bisa lebih fokus untuk bekerja menangani perkara yang melibatkan Ketua DPR RI.

(Baca juga: Ruhut: Demokrat Ganti Anggota MKD Bukan karena Setnov)

Sebab, hal itu sudah terlihat di rapat internal MKD kemarin. Menurut Surahman, beberapa anggota fraksi memang tidak hadir.

Ada beberapa alasan ketidakhadiran mereka. Yang pasti, ketidakhadiran mereka sudah disampaikan oleh fraksinya masing-masing.

"Ada yang memang sedang ke luar negeri, dapat tugas ke kota lain, alasannya tidak jelas, yang penting ada surat dari fraksi. Fraksikan punya otoritas untuk menugaskan siapapun," katanya.

Sebelumnya, beberapa fraksi melakukan BKO di MKD. Mereka yang diganti dalam BKO ini adalah Ahmad Riski Sadig dan Hang Ali Saputra Syah Pahan diganti Sugiman dan A Bakri (PAN), Guntur Sasongko diganti Fandi Utomo (Demokrat), Muhammad Prakosa diganti Henry Yosodiningrat (PDIP), Fadholi diganti Akbar Faisal (Nasdem).

(Berita lainnya: Setnov Bisa Manfaatkan Sidang MKD untuk Membela Diri)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement