Rabu 25 Nov 2015 14:01 WIB

Setnov Bisa Manfaatkan Sidang MKD untuk Membela Diri

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan terus melanjutkan proses pelaporan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menilai Ketua DPR Setya Novanto bisa memanfaatkan sidang MKD, untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan Menteri ESDM Sudirman Said, yang menyebutnya telah meminta bagian saham dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

''Ini (sidang MKD) bisa juga menjadi ajang untuk Pak Novanto guna mengklarifikasi. Katanya beliau merasa dizhalimi, jika benar di bagiam mana dizhaliminya itu?,'' ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/11).

(Baca: Pencatutan Nama Jokowi, Setya Novanto: Saya Dizalimi)

Anggota Komisi II DPR itu mengungkapkan, Fraksi PAN serius dalam menyikapi apa yang saat ini tengah dibahas oleh MKD. Yandri melanjutkan keputusan MKD untuk mengelar sidang secara terbuka dan tertutup sudah tepat. Hal ini agar tidak ada yang ditutupi dan masyarakat bisa mengetahui duduk persoalannya.

''Jika ada hal yang penting, biar bisa diketahui masyarakat. MKD juga bisa kembali dipercaya oleh masyarakat dan tidak ada keraguan lagi dalam kinerja MKD,'' katanya.

(Baca juga: Tiga Anggota MKD Diganti Saat Bahas Kasus Setnov)

MKD memang telah memutuskan sifat pelaksanaan dari sidang terhadap kasus pelanggaran etika yang diduga dilakukan Setya Novanto. Sifat dari sidang tersebut adalah terbuka dan tertutup.

Hal itu nantinya disesuaikan dengan informasi yang akan disampaikan dari berbagai pihak. Jika dinilai ada informasi yang dianggap rahasia, maka sidang akan dilakukan tertutup dan berdasarkan persetujuan MKD.

Rencananya, MKD akan kembali menggelar rapat lanjutan pada pekan depan guna menentukan jadwal persidangan dan pihak-pihak yang akan dipanggil.

(Berita lainnya: Sudirman: Rekaman Setnov-Freeport Bukan Hasil Editan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement