Selasa 24 Nov 2015 22:40 WIB

Badrodin Tegaskan Polri tak Ingin Campuri Kasus Setnov

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti masih menunggu penyelesaian internal DPR dalam polemik dugaan pencatutan nama kepala oleh ketua DPR Setya Novanto. Polri memastikan hingga kini belum ada laporan pengaduan yang diterima kepolisian dalam kasus tersebut.

"Belum ada laporannya masuk. Kan ada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) ,dan kami tunggu saja," ujarnya di Makassar, Selasa (24/11).

Badrodin juga menegaskan pihaknya saat ini tidak ingin mencampuri urusan internal DPR terkait dengan pemeriksaan Novanto oleh MKD. Kapolri menegaskan hanya menunggu hasil dari klarifikasi atau penyelidikan MKD. Apa pun keputusan dari MKD dan partainya itu bukan kewenangan kepolisian.

"Nanti kami akan dalami, tapi setelah permasalahan di internal Dewan selesai dulu. Yang akan kami dalami itu, apakah ada pidananya atau tidak," katanya.

Menurut Badrodin, jika hasil pendalaman itu nantinya terindikasi adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Setya Novanto, maka akan ditindaklanjutinya. Hanya saja, jika permasalahan itu tetap akan ditangani oleh kepolisian dan itu pun harus berdasarkan dari pelaporan dari pihak yang dirugikan oleh Setya Novanto.

"Jika ternyata nanti ada tindak pidana, maka harus diusut. Tapi siapa yang akan memprosesnya nanti, itu belakangan saja. Tidak mesti harus ditangani kepolisian karena masih ada lembaga lain seperti kejaksaan," kata Badrodin.

Baca: Meski Merasa Dizalimi, Setnov: Saya Maafkan Sudirman Said

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement