Selasa 24 Nov 2015 19:43 WIB

Akbar: Tidak Ada Skenario dalam Penggantian Anggota MKD

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
Akbar Faisal
Foto: Antara
Akbar Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Akbar Faisal mengatakan penunjukkannya sebagai anggota Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) tidak bersifat sementara. Dia juga menegaskan tidak ada skenario dalam penggantian ini.

"Tidak ada skenario apapun dalam penggantian anggota MKD, ini hanya pergantian biasa saja dan bisa saja nantinya saya diganti kembali," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (24/11).

Baca: 'Sidang MKD Kecewakan Publik'

Akbar berjanji tidak akan main-main saat menjadi anggota DPR. Dalam kasus Setya Novanto jika dia memang terbukti tidak bersalah, kata dia, maka harus dikembalikan kehormatannya tetapi jika tidak maka harus dihukum sesuai aturan yang ada. 

Sebelumnya, Akbar Faisal membenarkan telah ditunjuk sebagai anggota MKD. Dirinya menggantikan Fadholi yang kini menjadi juru kampanye di Jawa Tengah.

Dari fraksi PAN, yang masuk adalah atas nama Sugiman menggantikan Hang Ali Syahputra. Sementara Fandi Utomo yang menggantikan Guntur hanya bertugas hingga tanggal 27 November atau sementara. Namun, fraksi PAN dan Nasdem bertugas secara permanen.

Baca: Djan: Transkrip Rekaman Harus Dibuka Secara Utuh

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement