Selasa 24 Nov 2015 18:09 WIB

Status Kekeringan Dicabut, Sukabumi Darurat Longsor

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Longsor
Longsor

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi akhirnya mencabut status darurat kekeringan pada 19 Nopember 2015 lalu. Langkah tersebut diambil karena sudah masuknya musim hujan dalam beberapa pekan terakhir ini.

"Status darurat kekeringan sudah dicabut," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Susilo kepada Republika Selasa (24/11).

Awalnya, penetapan status daruat kekeringan akan berlaku hinga akhir Nopember mendatang. Namun ujar Usman, sebelum tenggat waktu tersebut berakhir intensitas hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi sudah cukup tinggi. Sehingga pemda akhirnya mengambil keputusan untuk mencabut status darurat kekeringan.

Usman menerangkan, ke depan BPBD tengah mempersiapkan penetapan siaga darurat bencana longsor dan banjir. Pasalnya, intensitas hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan ke dua jenis bencana tersebut.

Terlebih, kata Usman, semua kecamatan Sukabumi termasuk kawasana rawan bencana. Fakta ini harus disikapi pemerintah dan warga untuk mencegah munculnya korban jiwa akibat bencana alam.

Bahkan, kasus longsor dalam skala kecil sudah melanda sejumlah kecamatan di Sukabumi. Misalnya longsor yang menutup aliran sungai di Kecamatan Kadudampit pada akhir pekan lalu. Peristiwa tersebut mengancam puluhan rumah warga yang berada di sekitarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar mengatakan, Sukabumi dalam waktu dekat ini akan mendapatkan bantuan alat early warning system longsor dari pemerintah pusat.

"Alat yang diberikan mencapai dua hingga tiga unit," cetus dia.

Peralatan itu terang Irwan, rencananya akan dipasang di daerah yang sangat rawan bencana baik di selatan maupun utara Sukabumi.

Hal ini didasarkan pada pemetaan potensi risiko bencana yang diklasifikasikan menjadi tiga yakni wilayah rawan bencana tinggi, sedang dan rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement