REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada, Selasa (24/11) siang. Sisa surat suara yang belum diterima KPU, juga akan tiba di Tangsel Selasa siang.
Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani, mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pukul 10.00 WIB. "Disortir mana surat suara yang rusak dan langsung dilipat," kata Sam'ani ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa.
"Surat suara rusak akan kami pisahkan dan langsung dikumpulkan. Setelah diinventarisir, surat suara rusak akan dimusnahkan."
Pelipatan langsung melibatkan 200 warga Kota Tangsel yang mayoritas tinggal di Pondok Aren. Selain tenaga pelipat, ada pula petugas pengawas pelipatan dan petugas pemeriksa hasil lipatan surat suara. Petugas-petugas tersebut nantinya akan memastikan hasil lipatan sesuai dengan standar kerapian yang ditetapkan KPU.
Menurut Sam'ani, dibutuhkan waktu selambat-lambatnya enam hari untuk melipat seluruh surat suara yang diterima. Saat ini, KPU sudah menerima 679 ribu lembar surat suara dan disimpan di gudang logistik Pondok Aren. Jumlah tersebut merupakan surat suara yang dikirim lewat gelombang pertama dan tiba, Ahad (22/11).
"Nanti siang akan datang surat suara yang dikirim lewat gelombang kedua. Dengan begitu semua kebutuhan surat suara sudah lengkap diterima KPU. Sebanyak 938.245 untuk keperluan pencoblosan dan 2.000 surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang," ucap dia.
Dia menambahkan, sejak Senin (23/11) KPU sudah mulai mendistribusikan sebagian logistik Pilkada kepada petugas pemungutan suara (PPS). Langkah ini dilakukan untuk memperlancar keseluruhan proses distribusi logistik Pilkada. Adapun surat suara akan didistribusikan pada awal Desember.
Pilkada Kota Tangsel dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. KPU menyiapkan 2.245 TPS untuk proses pemungutan suara di 54 kecamatan di Kota Tangsel.