Selasa 24 Nov 2015 12:02 WIB

Usut Kasus Setya Novanto, MKD Panggil Pakar Sosiolinguistik

Rep: C14/ Red: Ilham
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil pakar ilmu bahasa dari Pusat Bahasa Kemendikbud, Prof Yayah BM Lumintaintang. Dalam rapat yang direncanakan digelar pada siang ini (24/11), keterangan Prof Yayah diperlukan guna menjelaskan posisi pengaduan Menteri ESDM terhadap aturan MKD, khususnya Bab IV Pasal 5 tentang Tata Beracara.

Dalam rapat kemarin (23/11), MKD belum bisa memastikan landasan hukum (legal standing) Menteri ESDM sebagai pelapor kasus pencatutan nama Jokowi-JK, yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, Sudirman Said melapor dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM, bukan sekadar warga negara Indonesia.

"(Kita panggil) Prof Yayah dari Pusat Bahasa," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11).

Kemarin (23/11), Ketua MKD Surahman menilai, dalam tata acara pengaduan kepada MKD, status menteri Sudirman seakan-akan membuat pihak eksekutif melaporkan pimpinan legislatif. Apalagi, berkas pengaduan oleh Sudirman menggunakan kop Kementerian ESDM.

Maka, keterangan saksi ahli dari Pusat Bahasa akan memperjelas, apakah secara kebahasaan, laporan Sudirman Said laik ditindaklanjuti sebagai murni pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik, tanpa nuansa politis "eksekutif versus legislatif."

Dilansir dari laman Pusat Bahasa, Prof Yayah BM Lumintaintang merupakan seorang pakar bahasa di bidang Sosiolinguistik. Ia lahir di Cikampek pada 9 Maret 1944. Pada 1978, ia mengikuti Post Graduate Training Programme for General Austronesian Linguistics di Universitas Leiden, Belanda. Kemudian, pada 1990 ia memperoleh gelar doktor Ilmu-Ilmu Sastra (bidang Sosiolinguistik) dari Universitas Indonesia.

Belum dipastikan apakah rapat dengan pakar bahasa itu akan berlangsung terbuka atau tertutup. Namun, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mendorong agar MKD melakukan rapat secara terbuka. "Saya akan dorong rapat jam 14.00 WIB nanti berlangsung terbuka,"  kata politikus PDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement