Selasa 24 Nov 2015 10:00 WIB

KSPI: Jangan Ada Tindakan Anarkis

Rep: C33/ Red: Ilham
Demo Buruh. Massa buruh berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (10/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Demo Buruh. Massa buruh berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta para buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa hari ini untuk tidak melakukan aksi anarkis. Namun, ia tak menampik jika bisa saja ada oknum yang melakukan aksi anarkis di luar kendalinya.

Said mengaku sudah menginstruksikan para buruh supaya tidak melakukan aksi sweeping secara paksa dan tindakan anarkis. Namun, ia merasa tidak mampu mengontrol semua buruh supaya tidak melakukan aksi tersebut.

"Aksi kali ini ya perintah organisasi jadi jelas buruh harus taat aturan kita untuk tidak anarkis," katanya pada Selasa, (24/11).

Kalau pun dilakukan aksi sweeping untuk mengajak buruh lainnya berunjuk rasa, menurutnya wajar-wajar saja. Sebab, sesama anggota KSPI adalah wajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Apalagi ia menargetkan pada hari ini stop produksi semua pabrik supaya aksinya benar-benar memiliki pengaruh signifikan.

"Tindakan anarkis itu kita minta jangan sampai terjadi. Tapi tentunya saya tidak bisa mengontrol semua buruh," jelasnya.

Diketahui, dalam aksi tersebut kaum buruh akan mengajukan tiga tuntutan, yaitu pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015, karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 tentang kehidupan layak. PP tersebut ditolak karena penetapan upah tidak berdasarkan komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang direkomendasi dewan pengupahan.

Tuntutan berikutnya adalah membatalkan penerapan formula kenaikan upah inflasi + pertumbuhan ekonomi, hal tersebut dinilai tidak sesuai KHL. Tuntutan selanjutnya meminta gubernur menaikan upah pekerja 2016 di kabupaten kota sebesar Rp 500 sampai 600 ribu atau sekitar 25 persen dari upah saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement