Senin 23 Nov 2015 13:54 WIB
Setnov Diminta Mundur

'Setya Novanto dan Sudirman Said Lebih Baik Mundur Dua-duanya'

Setya Novanto - Sudirman Said.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setya Novanto - Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyarankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto dan Menteri ESDM Sudirman Said sama-sama meletakkan jabatannya untuk dapat fokus menyelesaikan kasus tanpa membuat kegaduhan politik.

"Sebaiknya dua-duanya mundur saja," kata Igor Dirgantara dihubungi di Jakarta, Senin (23/11).

(Baca: Kuasa Hukum Setya Dalami Keabsahan Bukti Rekaman)

Igor mengatakan Setya Novanto bisa mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan melakukan langkah hukum kepada Menteri ESDM jika dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Di sisi lain Sudirman Said juga sebaiknya mengembalikan mandat politiknya kepada Presiden agar tidak membuat gaduh.

"Upaya hukum penting untuk bisa menguak kebenaran dari kegaduhan ini, agar bisa menguak siapa sebenarnya calo PT Freeport," jelas Igor.

Dia mengingatkan kehebohan polemik Sudirman dengan Novanto melebihi pemberitaan soal pilkada yang semestinya mendapatkan kontrol segenap pihak.

(Baca: Sanksi untuk Setya Novanto Bisa Lebih Berat, Jika...)

"Kebisingan politik yang ditimbulkan dari kasus ini berbahaya bagi kontrol pilkada. Berita tentang mereka (Sudirman-Novanto) lebih heboh dan marak ketimbang pilkada serentak 9 Desember 2015," papar Igor.

Igor berpendapat jika kedua pejabat negara itu mundur, maka kemungkinan besar Presiden bisa lebih maksimal dalam bekerja termasuk dalam membenahi kontrak PT Freeport.

(Baca: Anggota MKD Harus Jaga ProfesionalitasSoal Setya Novanto)

Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport. Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement