REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mangkirnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dinilai bisa menjadi catatan buruk. Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyebut tidak menutuo kemungkinan mangkirnya Maroef berdampak kepada perpanjangan izin operasional PTFI.
Apalagi, lanjut dia, bila sampai Maroef juga tak hadir dalam rapat panja selanjutnya yang telah disepakati digelar pada 1 Desember 2015, sebagai pengganti rapat kini. Tidak menutup kemungkinan perpanjangan operasional PTFI akan bisa dipersulit oleh legislatif.
"Kita memberikan izin pasti kan (PTFI) akan dievaluasi. Bagaimana dia performance kerjanya, dalam mengikuti perundang-undangan, patuh atau tidak. Itu kan menjadi suatu catatan-catatan," kata Kardaya Warnika di kompleks Parlemen saat akan memimpin rapat panitia kerja (panja) terkait mineral dan batu bara (Minerba), Senin (23/11).
(Baca: Dipanggil Rapat DPR, Bos Freeport Pilih tak Hadir)
Agenda rapat panja masih berkaitan dengan pembangunan smelter oleh PTFI yang hingga kini belum ditunaikan. Padahal, UU Minerba sejak 2010 sudah mewajibkannya. Demikian pula soal isu renegosiasi PTFI yang sudah mengemuka belakangan ini.
Kardaya menegaskan, yang berlaku kini bukan lagi soal perpanjangan kontrak, melainkan suatu skema perpanjangan izin. Pengajuan perpanjangan izin PTFI pun, lanjut dia, baru bisa dilaksanakan paling cepat pada 2019. Kardaya lantas memberi sinyal bagi semua pihak agar tidak memberi ruang politis dalam upaya memperpanjang izin PTFI.
"Jadi, kalau sekarang dia (PTFI) mengajukan, ya seyogianya tidak diladeni. Dalam peraturan perundang-undangan sekarang kan tidak ada renegosiasi," kata dia.
Rapat panja Minerba dengan Presdir PTFI itu sedianya akan digelar siang ini. Namun, belakangan Maroef tidak dapat hadir karena masih berada di Jepang dalam suatu acara soal pembangunan smelter. Demikian disampaikan juru bicara PTFI, Riza Pratama, kepada Panja Minerba.
Namun, Riza menampik mangkirnya bos PTFI lantaran takut diusut dalam soal pencatutan nama Jokowi-JK oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia lantas enggan memerinci, apakah benar rekaman dan transkrip percakapan yang berisi pencatutan nama itu berasal dari Presdir PTFI.
Kendati demikian, dia memastikan bos PTFI itu akan kooperatif bila dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kalau dipanggil MKD, bapak akan (bersedia). Kita akan ikut (aturan yang berlaku)," ucap Riza Pratama usai menghadap pimpinan panja Minerba, Senin (23/11).