Senin 23 Nov 2015 11:28 WIB

Karanjalembah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Red: M Akbar
situs karanjalembah
Foto: facebook
situs karanjalembah

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pejabat Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Aries Singih, mendukung sepenuhnya usulan pemerintah pusat untuk menetapkan Karanjalembah sebagai pahlawan nasional dari Kabupaten Sigi.

"Saya akan bicarakan dulu dengan DPRD bagaimana mekanisme pengusulannya. Tapi pada prinsipnya saya sangat mendukung Karanjalembah diusulkan menjadi pahlawan nasional," katanya di Palu, Senin (23/11), usai dilantik Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Karanjalembah sendiri merupakan Raja Sigi yang menjadi pejuang kemerdekaan di Tanah Kaili. Ia sempat diasingkan ke Sukabumi, Jawa Barat, akibat usahanya melawan penjajahan Belanda sejak 1904.

Sementara Aris Singih merupakan pejabat Bupati Sigi yang baru mengantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif periode 2010-2015 yakni Aswadin Randalembah dan Livingstone Sango yang telah berakhir masa jabatan pada 22 November 2015, sementara pilkada baru akan digelar 9 Desember 2015.

Sebelumnya Ombudsman perwakilan Sulteng telah menggelar diskusi, beberapa waktu lalu dalam memperingati Hari Pahlawan di makam Karanjalembah, sekitar 200 meter dari Taman Purbakala Desa Watunonju, Kabupaten Sigi.

"Kita ingin memberikan penghargaan kepada pejuang kemerdekaan seperti Karanjalembah. Kita akan dengar apa kata masyarakat di Kabupaten Sigi tentang Karanjalembah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah.

Dia mengatakan perjuangan itu akan dilakukan dari masyarakat bawah, selanjutnya ke kabupaten dan diharapkan pemerintah daerah provinsi sudah dapat menetapkan Karanjalembah menjadi pahlawan daerah.

"Kalau sudah ditetapkan jadi pahlawan daerah, baru kita akan perjuangkan menjadi pahlawan nasional," katanya.

Menurut dia, keprihatinan Ombudsman untuk berjuang karena selama ini para tokoh yang sudah berjuang melawan penjajah pada zamannya tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement